Kamis, 24 Oktober 2019

Program BPJS Kian Hari Terus Merugikan Masyarakat Seluruh Indonesia

BPJS Kesehatan menyebutkan sekarang ini masih menanti suntikan dana dari Budget Penghasilan Berbelanja Negara (APBN) lewat Kementerian Keuangan untuk membayar tunggakan klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo.
" Masih ada seputar Rp 19 triliun tagihan klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo serta belum dapat dibayarkan sebab masih menanti keputusan Kementerian Keuangan papar Direktur Rencana.
Perihal itu diungkapkan Mundhiarno di antara Bedah Buku Putih Komisi IX DPR RI Referensi Koreksi Pungutan Jadi Perbaikan Sistemik Program JKN-KIS di Kampus Gadjah Mada Yogyakarta.
Mudiharno mengatakan Kementerian Keuangan idenya akan berikan penambahan dana untuk mengakhiri pembayaran klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo itu.
Dengan catatan telah ada keputusan koreksi pembayaran pungutan. Koreksi pembayaran pungutan cuma berlaku dahulu untuk peserta PBI Penerima Pertolongan Pungutan pungkasnya.
Anggota Dewan Agunan Sosial Nasional (DJSN) , Angger P. Yuwono memberikan kritikan koreksi pembayaran pungutan itu sekarang ini telah di ajukan ke presiden harga gitar akustik serta menanti perjanjian. Koreksi pungutan ini udah dijalankan pengujian dengan cara masak.
Ulasannya, kata Angger, pula memakai data-data operasional BPJS saat sekian tahun paling akhir. Menurut dia kenaikan pungutan dijalankan untuk menghimpit defisit.
Apabila kritikan koreksi pungutan diketahui, kami prediksi defisit dapat hilang dalam jangka periode dua tahun. Kalaupun tak diketahui karena itu tetap berlangsung defisit tuturnya.
Disamping itu, Ketua Pusat Pembiayaan serta Agunan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan, Kalsum Komaryati mengemukakan kritikan koreksi pungutan telah diterbitkan Menteri Keuangan dalam rapat kerja Komisi IX serta XI.
Untuk PBI Pusat serta Wilayah kedepannya jadi Rp 42 ribu. Dan untuk Peserta Bukan Penerima Penghasilan (PBPU) kelas tiga sebesar Rp 42 ribu, kelas dua Rp 110 ribu harga kaca serta kelas satu Rp 160 ribu.
Sesaat untuk peserta BPJS dari unit Pekerja Penerima Penghasilan (PPU) masih lima %. Terdiri untuk pekerja memikul satu %, dan pemilik kerja empat % dari pemasukan.
Program JKN-KIS udah berikan perlindungan keuangan atas efek sakit warga, mencegahan kemiskinan dan perbaikan layanan kesehatan yang bekerja bersama dengan BPJS Kesehatan.


Peran keseluruhan Program JKN-KIS pada perekonomian Indonesia di tahun 2016 sampai Rp 152, 2 triliun. Angka itu direncanakan naik jadi Rp 289 triliun pada tahun 2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar