Propinsi Kalimantan Timur (Kalimantan timur) bekerja bersama dengan PT Pos Indonesia pada 2017 lalu membuat pengembangan service pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bernama Samsat Delivery Pos (Sadelpos). Hasilnya, terobosan itu sekarang sukses tingkatkan keterlibatan warga dalam membayar PKB.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi bercerita, Tubuh Penghasilan Wilayah (Bapenda) Propinsi Kalimantan Timur sudah sempat mencatat data tunggakan atau piutang PKB dari 2009 sampai 2017 sampai Rp 306,36 miliar.
Dari persoalan itu, dia melanjutkan, ada ide untuk menggandeng PT Pos Indonesia dalam membuat Sadelpos untuk mendatangkan keringanan buat harus pajak. Mengenai bentuk kemudahannya yaitu cukup membayar ongkos layanan Rp 24 ribu, semua berkas sampai pencetakan STNK dapat dijemput serta diantar langsung ke rumah.
Tidak hanya irit waktu, ongkos yang dikeluarkan harus pajak lebih dikit daripada harus keluarkan biaya transport serta keperluan lain," tutur Hadi dalam satu info tercatat, Kamis (29/8/2019).
Ia menjelaskan, pengembangan ini mempunyai kesesuaian dalam usaha mendatangkan tata atur pemerintahan yang baik. Sampai kini, sambungnya, seringkali warga memandang service publik tidak efisien serta efektif karena memerlukan runtutan birokrasi yang panjang untuk memperoleh satu dokumen sah.
"Karena itu, kedatangan Sadelpos memberi jawaban atas kemauan warga memperoleh service publik yang gampang, efektif, cepat, transparan, akuntabel, serta aman," papar ia.
"Adanya pengembangan ini, harus pajak perlu mempersiapkan berkas, mengontak petugas Sadelpos, menyerahkan beberapa uang untuk membayar pajak serta ongkos layanan sebesar Rp 24 ribu, lalu beraktivitas seperti biasa," imbuhnya.
Hadi menerangkan, semenjak dikeluarkan pada 2017 di Kalimantan Timur, tertera berlangsung lonjakan lalu lintas paling tinggi pada Desember 2018, yaitu 2.422 unit kendaraan yang dibayarkan melalui service Sadelpos. Banyaknya masih tunjukkan angka positif sampai Maret 2019, yaitu sekitar 1.675 unit kendaraan.
Pengembangan service publik ini dinilai dapat dibuktikan menggerakkan keterlibatan warga dalam membayar pajak.
"Hal itu kelihatan dari data piutang pada 2018 yang alami penurunan. Banyaknya sekarang tertera sebesar Rp 278,04 miliar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) putuskan beberapa Kabupaten Penajam Paser Utara serta beberapa di beberapa Kutai Kartanegara, Propinsi Kalimantan Timur jadi tempat ibu kota baru alternatif Jakarta.
Ketetapan Jokowi ini langsung mengundang banyak tanggapan dari beberapa golongan, diantaranya beberapa pengamat ekonomi. Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita menjelaskan ada banyak hal yang perlu dicermati pemerintah bila perpindahan ibu kota mulai dikerjakan.
Pertama, dengan ekonomi, Ronny berbpendapat, Indonesia sedang hadapi intimidasi stagnasi ekonomi domestik serta intimidasi perlambatan ekonomi dunia.
"Saya yakini, kebijaksanaan memindahkankan ibukota tidak bisa banyak menolong melakukan perbaikan perkembangan ekonomi kita, baik dengan jumlah atau dengan kualitas," papar Ronny pada Liputan6.com, Selasa (27/8/2019).
Ke-2, Ronny meneruskan, penambahan berbelanja project infrastruktur di tempat ibu kota akan tingkatkan kuatitas berbelanja modal yang di-import. Sampai kini, proyek-proyek infrastruktur harga bahan bangunan dipandang sudah menunjukkan itu. Dengan begitu, perpindahan ibu kota akan turut melebarkan defisit transaksi berjalan kita.
Ke-3, menurut Ronny, penambahan project infrastruktur ibu kota baru dengan sebagian besar budget non budgeter akan melebarkan kesempatan pembiayaan dari faksi ke-3, berbentuk utang, yang akan memberatkan budget nasional di waktu depan.
"Beban budget di waktu depan akan kurangi daya gedor fiskal nasional untuk lakukan kebijaksanaan countercylical di waktu depan, untuk menggenjot pergerakan ekonomi nasional. Berarti, potensi pemerintah dalam mencegah intimidasi perlambatan ekonomi di waktu depan akan makin sedikit," papar pria yang sebagai Team Pakar Ekonomi Komite Ekonomi serta Industri Nasional (KEIN).
Ke empat, imbasnya, pembangunan ibu kota baru berbasiskan pembiayaan faksi ke-3, dengan politik serta kepribadian, akan memberatkan kemandirian pusat pemerintahan nasional alias jadi besar dampak kreditor atau faksi ke-3 di ibukota baru. Banyak kebijakan yang akan datang, dipandang akan berbasiskan pada kebutuhan pengamanan pembiayaan pembayaran utang negara, daripada kebutuhan rakyat banyak.
Sesaat untuk kesiagaan ke lima, dengan lingkungan. Dengan lingkungan, diperkirankan akan berlangsung proses deforestasi besar di Kalimantan nanti, yang akan kurangi lokasi hijau nasional.
Masalah 7 ayat (2) PP No.13/2017 mengenai RTRW Nasional mengatakan taktik untuk perawatan serta perwujudan kelestarian peranan lingkungan hidup untuk Pulau Kalimantan dengan luas paling dikit 40 % dari luas pulau itu harus sesuai keadaan, ciri-ciri, serta peranan ekosistemnya.
Serta ke enam, fakta pemerataan bukan fakta yang pas untuk perpindahan ibukota. Baginya, pemerataan ialah masalah keterpihakan kebijaksanaan, bukan masalah perpindahan ibukota.
"Dimana juga letak ibu kota, pemerataan dapat dikerjakan dengan beberapa kebijaksanaan yang pro pada pemerataan. Sebaliknya, sekalinya ibu kota dipindakan dimanapun, bila kebijakan-kebijakannya tidak pro pemerataan, karena itu hasilnya tetap nihil," tegas Ronny.
"Jadi saya anggap, bisa jadi perpindahan ibukota ialah keperluan, tetapi bukan keperluan menekan sekarang. Jangan pernah kebijkan perpindahan ibukota malah jadi pengalih perhatian publik atas beberapa beban serta ancama ekonomi yang sedang kita mengmelawan.
Source : bloghargamaterial.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar