PT Bitrexgo Jalan keluar Sempurna pastikan sudah patuh pada pendapat Satgas Siaga Investasi Otoritas Layanan Keuangan (OJK) untuk hentikan kursus perdagangan forex. Sekarang entitas itu sudah jadi satu Perusahaan Penjualan Langsung.
Direktur Penting PT Bitrexgo Jalan keluar Sempurna Dicky Surya Jaya menjelaskan, sekarang PT Bitrexgo Jalan keluar Sempurna sudah usai lakukan verifikasi jadi Perusahaan Penjualan Langsung yang jual alat membantu pendidikan daring sesuai dengan mandat Undang-undang Perdagangan Nomort 7/2014 serta Permendag Nomer 32/2008.
Dengan selesainya proses verifikasi di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, karena itu PT Bitrexgo Jalan keluar Sempurna sudah mempunyai otoritas SIUPL tertanggal 3 September 2019," katanya dalam info tercatat di Jakarta.
Dengan begitu, lanjut ia, PT Bitrexgo Jalan keluar Sempurna bukan perusahaan kursus perdagangan forex tetapi Perusahaan Penjualan Langsung yang jual produk alat membantu pendidikan daring.
“Kami mengharap seluruh pihak bisa menanggapi ini dengan arif. Kami sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor penjualan langsung selalu berkomit memberi faedah yang paling baik pada beberapa anggota. Serta tentu saja perusahaan kami selalu ikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Otoritas Layanan Keuangan (OJK) mencatat sampai sekarang jumlahnya Fintech Peer-To-Peer Lending tidak tercatat atau mempunyai izin usaha dari OJK sudah sampai sekitar 1.230 etintas. Jumlahnya itu terbagi dalam 404 etintas yang tertera pada 2018 serta 826 etintas selama 2019.
"Hingga dengan keseluruhan semenjak 2018 sekitar 1.230 entitas. Data ini terhitung penambahan perlakuan yang dikerjakan SWI pada 16 Juli 2019 sekitar 143 Fintech Peer-To-Peer Lending Ilegal," kata Ketua Satgas Siaga Investasi Tongam L Tobing dalam temu wartawan bersama dengan Bareskrim Polri, di Mabes Polri Jakarta, Jumat, (2/8/2019).
Tongam menjelaskan, walau satgas siaga investasi banyak tutup pekerjaan Fintech Peer-To-Peer Lending tanpa ada izin, tetap banyak fintech yang terus banyak muncul dengan ilegal. Diantaranya lewat aplikasi baru pada web serta Google Playstore atau link ambil aplikasi.
"Permasalahan yang berlangsung keringanan harga keramik lantai orang membuat situs situs. Kami konsen menjumpai dengan awal jika ada aplikasi baru yang tawarkan fintech," tuturnya.
Ia juga merekomendasikan pada warga jika ingin lakukan transaksi utang online bisa lihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang sudah tercatat di web sah OJK. Hingga meminimalkan berlangsungnya beberapa hal yang tidak diharapkan.
Perlu untuk diketahui jika Fintech Peer-To-Peer Lending Ilegal bukan ranah wewenang OJK sebab tidak ada sinyal tercatat serta izin dari OJK sedang sebagai ranah wewenang OJK ialah Fintech Peer-To-Peer Lending yang tercatat serta berizin di OJK.
Bila ada pelanggaran yang dikerjakan oleh Fintech Peer-To-Peer Lending yang tercatat serta berizin di OJK karena itu OJK bisa lakukan pengusutan pada Fintech itu.
Karena itu, Tongam menggerakkan warga supaya jangan ragu-ragu untuk berpartisipasi memberi dampak kapok pada fintech lending ilegal dengan memberikan laporan harga tv led oknum-oknum tidak bertanggungjawab itu pada Polri.
Selama ini langkah mengantisipasi yang diambil Satgas Siaga Investasi OJK pada fintech lending yang memiliki masalah dengan lakukan edukasi pada warga untuk waspada.
Satgas Siaga Investasi terus memberi info pada warga baik lewat publikasi atau media, dan menyarankan warga untuk pilih fintech lending yang berizin atau tercatat di OJK lewat cara memeriksa di web OJK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar