Sabtu, 15 September 2018

Terhitung Banyak Sekali Para Dosen Universitas Yang Mendaftar CPNS

Kementerian Agama (Kemenag) dapatkan banyaknya komposisi paling besar pada 76 kementerian/instansi (K/L) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Banyaknya kepentingan CPNS 2018 ini capai 17. 175 orang.
“Jumlah ini sesuai Ketentuan Menteri PANRB Nomer 49 tahun 2018 mengenai komposisi pegawai kementerian agama tahun budget 2018, ” kata Inspektur Jenderal Kemenag Nurkholis Setiawan, seperti dilansir dari halaman Setkab, Jumat (14/9/2018) .
Dari banyaknya 17. 175 CPNS yg bakal di terima itu, menurut Nurkholis, alokasi paling besar ditujukan untuk guru serta dosen.
Ia menuturkan, sesuai sama Ketentuan Menteri PANRB Nomer 49 Tahun 2018, ada 10. 520 komposisi untuk guru pelamar umum, 1. 480 komposisi untuk guru honorer eks K2, serta 4. 485 komposisi dosen.
“Selebihnya, ada lowongan buat penghulu, penyuluh, jabatan fungsional khusus (JFT) , serta jabatan fungsional umum (JFU) , ” kata Nukholis.
Sama seperti lembaga yang lain, menurut Irjen Kemenag itu, proses penerimaan CPNS di Kemenag bakal dilakukan mulai 19 September 2019 lain kesempatan dengan pendaftaran.
Kemudian, bakal dilakukan Seleksi Administratif, Seleksi Kompetensi Basic (SKD) dengan memanfaatkan Computer Assisted Test (CAT) , Seleksi Kompetensi Sektor (SKB) , dll.
Pemerintah berikan peluang untuk sejumlah 438. 590 pegawai honorerkategori II (K2) buat daftarkan diri dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 atau penerimaan CPNS 2018 yg menurut ide di buka minggu depannya.
Dalam lampiran Ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomer 36 Tahun 2018, yg diberi tanda tangan Menteri PANRB Syafruddin pada 27 Agustus 2018 itu di sebutkan ada lebih kurang 438. 590 pegawai honorer yg tertulis dalam database Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) .
Tidak hanya itu, juga penuhi syarat-syarat perundang-undangan buat mendaftarkan berubah menjadi CPNS tahun 2018.
Baca juga : harga helm kyt
Lihat juga : harga besi beton
Dalam Ketetapan Menteri PANRB itu di sebutkan, proses/metode pendaftaran buat eks Tenaga Honorer K2 itu dilaksanakan sendiri dibawah penyelarasan BKN.
Pendaftar dari tenaga pendidik serta kesehatan dari eks Tenaga Honorer Category II yg udah diverifikasi dokumennya, menurut Ketetapan Menteri PANRB itu, mesti ikuti seleksi kompetensi basic (SKD) .
" Pendaftar dari tenaga pendidik serta tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer category II tak dijalankan seleksi kompetensi sektor (SKD) , " bunyi ketetapan Menteri PANRB itu.
Menurut Ketetapan Menteri PANRB itu, pengalaman sepanjang 10 tahun serta tiada henti berubah menjadi tenaga pendidik serta tenaga kesehatan dari eks pegawai honorer category II diputuskan jadi substitusi SKB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar