Diakui dia, sejauh ini belumlah ada data pastinya yg jadikan patokan, berapakah banyaknya guru honorer di Indonesia. Apabila ini tak dilaksanakan lebih dahulu, di cemaskan metode ini tak pas arah.
" Ikut bab rekrutmen guru honorer itu mesti jelas, ada tesnya, ada uji kompetensinya, begitu. Sejauh ini kan terdapat banyak guru honorer yg statusnya titipan, " papar ia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menindaklanjuti permohonan Mendikbud Muhadjir Effendy bab penghasilan guru honorer. Sri Mulyani menuturkan tetap butuh banyak diskusi yang wajib dilaksanakan kedepannya perihal soal itu.
" Kita senantiasa merundingkan mengupasnya buat menyaksikan semua faktor, bakal coba senantiasa berbarengan menteri berkenaan menanggulangi permasalahan honorer ini, " ujarnya.
Tidak cuman perihal penghasilan, Sri Mulyani menyatakan bakal membicarakan perihal berbagai hal yang lain. Seperti trik menambah mutu tenaga pengajar honorer di Tanah Air.
" Juga sekaligus pecahkan soal mutu lantaran ini kan bukan soal bakal digaji atau mungkin tidak, namun permasalahan apa mereka dapat senantiasa berubah menjadi alat atau sumber daya yg dapat mendidik anak-anak didik kita? kan mereka profesinya guru jadi itu mesti senantiasa ditingkatkan, kita barusan kaji cukuplah banyak, aspeknya, " ia memberi tambahan.
Menambahi, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengemukakan, pihaknya sekarang tetap bekerjasama dengan beberapa kementerian serta instansi (K/L) berkenaan terkait masalah ini.
" Tetap akan dibicarakan lintas K/L dahulu perihal hal semacam itu, " kata ia kala melakukan perbincangan dengan Liputan6. com.
Menurut Askolani, soal penghasilan guru honorer ini tidak hanya libatkan Kemenkeu serta Kemendikbud, namun ikut libatkan K/L beda seperti Kementerian Pendayagunaan Pegawai Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) .
Pemerintah memang cukuplah serius membuat Pendidikan. Kelihatan, budget pendidikan yg senantiasa alami kenaikan. Buat tahun ini, pemerintah mendistribusikan budget sebesar Rp 492, 555 triliun pada APBN 2019 buat bagian pendidikan.
Dalam lampiran XIX Ketetapan Presiden (Perpres) Nomer 129 Tahun 2018 terkait Detail Budget Penerimaan serta Berbelanja Negara Tahun Budget 2019 yg udah diberi tanda tangan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November 2018 di sebutkan, budget sama seperti disebut termasuk juga Dana Langgeng Analisa sebesar Rp 990 miliar.
“Bentuk, sistem, serta lingkup sektor analisa yang bisa dibiayai memanfaatkan Dana Langgeng sama seperti disebut dirapikan dengan Ketetapan Menteri Keuangan, ” bunyi Clausal 6 ayat (3) Perpres ini.
Perihal alokasi budget dana pendidikan sebesar Rp 492, 555 triliun, dalam lampiran XIX Perpres ini terdiri atas sekelompok, ialah :
a. Budget Pendidikan lewat Berbelanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 163, 089 triliun
b. Budget Pendidikan lewat Transfer Daerah serta Dana Desa Rp 308, 375 triliun
c. Budget Pendidikan lewat Pembiayaan sebesar Rp 20, 990 triliun.
Budget Pendidikan lewat Berbelanja Pemerinta Pusat itu terdiri atas Budget Pendidikan pada Kementerian Negara/Instansi (K/L) sebesar Rp 153, 726 triliun, serta Budget Pendidikan pada BA BUN sebesar Rp 9, 363 triliun.
Baca juga : harga batu bata
harga batako
Pengamat Peraturan Publik Robert Endi Jaweng mengemukakan, ide pemerintah berikan tunjangan buat guru honorer, dengan besaran nominal sama dengan UMR dianggap udah pas. Cara itu buat menambah kesejahteraan dalam waktu dekat. Dikarenakan sekarang penerimaan guru honorer tetap memprihatinkan.
" Memang guru serta bidan sebaga garda paling depan pendapatannya rata-ratanya kecil. Seharusnya dikasihkan subsidi negara, " kata Robert terhadap kami.
Robert mengedepankan, tenaga pendidikan serta kesehatan honorer memang udah layak memperoleh penambahan kesejahteraan. Dikarenakan, ke dua profesi itu sangatlah diperlukan warga.
" Saya sangka itu buat dalam waktu pendek menambah kesejahteraan tenaga guru serta kesehatan. Selain itu gak mesti lantaran proses perekrutanya kritis, di daerah itu supir serta pelayan rumah tangga ikut honorer, " paparnya.
Menurut Robert, pemberian tunjangan buat guru honorer cuma berubah menjadi pemecahan waktu pendek buat menambah kesejahteraan. Hingga pemerintah mesti pikirkan nasib kedepanya, ialah membawa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan proses seleksi yg udah diputuskan, dan jadi untuk Pegawai Pemerintah dengan Persetujuan Kerja (PPPK) .
" Ke depan itu gak bisa ada kembali honorer, itu hilang lantaran mandat Undang-Undang Pegawai Sipil negara cuma ada dua PNS serta PPPK, " jelasnya.